Thursday, November 24, 2011

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat

Penggunaan kosakata “disabilitas” ditengah masyarakat kita barangkali masih sangat jarang. Bukan hanya karena kata tersebut belum populer dikarenakan asal katanya yang diadopsi dari bahasa asing, melainkan juga kecenderungan masyarakat kita yang sudah terlanjur “nyaman” dengan penggunaan istilah yang telah ada sebelumnya.

Disabilitas, Sebuah Definisi
Disabilitas berasal dari bahasa Inggris (disability) yang berarti ketidakmampuan. Pada definisi selanjutnya, disabilitas merupakan istilah yang disematkan kepada mereka yang mempunyai keterbatasan fungsi tubuh, entah itu tuna netra, tuna daksa, tuna rungu, maupun tuna grahita.

Mendefinisikan disabilitas berdasarkan an sich asal katanya, menurut penulis kurang tepat. Karena satu detik pertama terdapat penghukuman bahwa penyandang disabilitas dikategorikan sebagai orang-orang yang tidak mampu melakukan sesuatu. Padahal kenyataan yang ada justru sebaliknya. Penyandang disabilitas adalah hamba tuhan yang setiap waktu berjuang untuk memaksimalkan kemampuan dirinya, meskipun dia memiliki kelemahan fisik.


Itulah mengapa WHO mendefinisikan disabilitas sebagai “…an umbrella term, covering impairments, activity limitations, and participation restrictions. An impairment is a problem in body function or structure; an activity limitation is a difficulty encountered by an individual in executing a task or action; while a participation restriction is a problem experienced by an individual in involvement in life situations. Thus disability is a complex phenomenon, reflecting an interaction between features of a person’s body and features of the society in which he or she lives.

Secara singkatnya, WHO mendefinisikan disabilitas sebagai fenomena kompleks yang terjadi tidak hanya dalam ranah internal (meliputi fungsi tubuh atau struktur tubuh seseorang), namun juga mengkaitkankannya dengan faktor eksternal, yakni hubungannya dengan masyarakat di mana seorang penyandang disabilitas tinggal.

Disabilitas Dan Pandangan Masyarakat
Menarik garis relasi antara disabilitas dan pandangan masyarakat seperti di atas memang sangat tepat. Diakui atau tidak, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini memang telah terjadi proses perubahan pendefinisian disabilitas di tengah masyarakat kita.

Pada tahun 1990-an, konsep disabilitas lebih diartikan sebagai fenomena yang membahas kondisi fisik atau mental belaka. Seseorang dengan kelumpuhan kaki, tangan, atau organ tubuh tertentu akan dianggap “non-aktif” hanya didasarkan pada kondisi fisik mereka.
Saat ini pandangan tersebut sudah bergeser. Tidak berfungsinya anggota tubuh tertentu, dipandang sebagai interaksi yang kompleks antara seseorang dan lingkungannya. Orang yang sama dengan kelumpuhan kaki, tangan, maupun fungsi tubuh lainnya dianggap disable (lumpuh) tidak hanya karena gangguan fisik mereka saja, namun juga termasuk di dalamnya hambatan dalam lingkungan yang membatasi mereka untuk ikut serta melakukan interaksi sosial.
Hal ini barangkali terjadi berdasarkan proses histori, dimana dulu penyandang disabilitas diidentikkan dengan sekelompok orang yang kerap menjadikan kelemahan fisiknya sebagai “senjata” untuk mendapatkan belas kasihan dengan orientasi finansial. Dan kemunculan penyandang disabilitas di ruang publik dengan “wajah” seperti itu membentuk mindset yang sangat kuat di masyarakat.

Sayangnya mindset tersebut masih bertahan hingga sekarang: ketika penyandang disabilitas mulai mengubah cara hidupnya. Masyarakat seolah lupa, bahwa seiring dengan pergumulan hidup, penyandang disabilitas pun mempunyai sebuah proses pendewasaan berpikir dan bersikap. Ini ditunjukkan dengan pembuktian diri yang mereka lakukan dengan berkarya, belajar, dan mendayagunakan kelemahan yang mereka miliki semaksimal mungkin agar keluar dari keterkungkungan anggapan sebagai “kaum yang menyusahkan”.

Terlepas dari ulasan historis di atas, perlakuan yang baik kepada penyandang disabilitas sejatinya merupakan perilaku yang harus mengakar dari dalam diri setiap manusia tanpa dilatar belakangi oleh histori maupun tendensi apapun. Sebab membahas disabilitas sama halnya membahas mengenai sebuah ketentuan hidup yang telah digariskan sejak lahir. Dan tidak ada satu orang pun yang ingin dilahirkan dengan kekurangan fisik semacam itu. Maka akan menjadi sangat naif ketika seseorang diperlakukan buruk karena mempunyai kelemahan yang tidak pernah dia harapkan.

Dalam kerangka masyarakat Indonesia, penyandang disabilitas –tidak bisa kita pungkiri- memang belum mendapatkan tempat yang wajar dan semestinya. Dari segi pembangunan sarana dan prasarana misalnya, masih sangat jarang kita temukan fasilitas umum yang merepresentasikan keberpihakan pada penyandang disabilitas. Kepedulian masyakat terhadap penyandang disabilitas juga masih sangat minim. Joke-joke segar yang ada dalam dunia entertainment kita, tak jarang juga mengekspolitasi secara bebas adegan berjalan maupun berucap penyandang disabilitas. Dan ironisnya, menirukan perilaku penyandang disabilitas masih dianggap sebagai salah satu materi lawakan yang “menjual”.

Disabilitas dan Komitmen Pemerintah
Pemerintah sendiri telah menunjukkan adanya komitmen kuatnya untuk menentukan hak-hak asasi penyandang disabilitas. Ini dibuktikan dengan telah ditandatanganinya Konvensi Hak Penyandang Cacat (Convention on The Rights of Person With Disabilities – CRPD) oleh Indonesia pada tanggal 30 Maret 2007. Ratifikasi atas konvensi tersebut juga telah dilakukan oleh pemerintah kita pada bulan Oktober kemarin.

Sesuai dengan semangat yang terkandung dalam UU No.24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, maka sebuah konvensi akan menjadi hukum nasional apabila telah diratifikasi. Implikasinya, setelah konvensi diratifikasi, maka Pemerintah akan mereformasi peraturan perundangan yang ada sehingga sesuai dengan kewajiban yang diamanahkan dalam Konvensi, yakni meliputi pemahaman bahwa penyandang disabilitas memiliki hak asasi yang harus dilindungi melalui penegasan dan penerapan pokok-pokok HAM, antara lain martabat, kesetaraan dan kebebasan untuk menentukan pilihan.

Ketua Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia Ariani Soekanwo pernah mengungkapkan, bahwa perlu adanya “will” dari pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian dalam penanganan kelompok masyarakat disabilitas diberbagai kehidupan seperti penyediaan aksesibilitas dan pengalokasian anggaran untuk pemberdayaan para penyandang cacat, memberikan perlindungan dan mengedepankan hak para penyandang cacat dalam berbagai bidang kehidupan. Semoga ratifikasi tersebut merupakan permulaan ke arah itu.
Apalagi hari internasional penyandang disabilitas akan jatuh pada tanggal 3 Desember 2011 nanti. Ini hendaknya akan menjadi hari yang harus kita rayakan bersama. Perayaan bukan dalam artian pesta dan hura-hura, melainkan menjadi sebuah pijakan baru untuk lebih memantapkan langkah dan makin menumbuhkan semangat inklusifitas.

Dari uraian di atas, terbesit gambaran yang jelas betapa membahas disabilitas dan pandangan masyarakat, ibarat membuka sebuah Buku Besar dengan segudang PR (baca: pekerjaan rumah) yang tertulis di dalamnya.

Pelecehan, diskriminasi, pemojokan atau apapun namanya, seharusnya harus dipahami sebagai masalah hak asasi manusia dan karenanya -sudah pasti- menjadi masalah bersama. Akar masalahnya jelas: dimana seorang penyandang disabilitas pada akhirnya justru dinonaktifkan oleh masyarakat, bukan hanya oleh tubuh mereka sendiri. Hambatan tersebut dapat diatasi, jika pemerintah, organisasi nonpemerintah, profesional dan orang-orang penyandang cacat dan keluarga mereka bekerja sama.

Kartunet di Garda Depan
Di tengah perseteruan antara moral dan empati. Lahirlah sebuah gerakan yang lebih mengetengahkan act dari sekadar wacana, gerakan itu bernama Kartunet. Seperti dikutip dari Wikipedia, Kartunet merupakan sebuah situs web yang dikelola oleh Komunitas Kartunet Indonesia sebagai organisasi nirlaba yang didirikan pada tanggal 19 Januari 2006. Kartunet dibuat dan dikelola oleh sekelompok tunanetra, namun isi yang terdapat pada media tersebut ditujukan kepada masyarakat umum. Kartunet sendiri merupakan kepanjangan dari Karya Tuna Netra.

Fokus gerakan Kartunet terletak pada pengembangan minat bakat para penyandang disabilitas dan kampanye wacana masyarakat inklusif melalui media dalam jaringan. Kartunet juga menjadi salah satu wahana untuk mempublikasikan kreasi dari pengunjung situs Kartunet baik berupa karya sastra, penyajian berita, artikel mengenai teknologi, maupun informasi-informasi lain yang berkaitan dengan isu disabilitas.

Seperti dilansir dalam situs web kartunet di www.kartunet.com, beberapa program dan kegiatan rutin yang diadakan oleh Komunitas Kartunet Indonesia diantaranya adalah:
Publikasi rutin kreasi penyandang disabilitas.

Pengembangan potensi penyandang disabilitas dalam kelompok-kelompok minat dan bakat.
Kampanye sosialisasi isu-isu disabilitas melalui media online jejaring sosial.
Pelatihan kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas.
Memperluas akses bagi penyandang disabilitas untuk mengakses fasilitas teknologi informasi.
Keberadaan kartunet diharapkan dapat “menampar” siapapun yang selama ini memandang rendah penyandang disabilitas. Tamparan disini tentu bukan berarti menyakiti, melainkan mengetuk secara batiniah agar terbesit sebuah cara pandang baru terhadap penyandang disabilitas. Yakni sebuah cara pandang yang menyetarakan. Cara pandang yang arif, santun, penuh empati, dan kepedulian.

Dengan kata lain, kartunet diharapkan dapat mendobrak pandangan masyarakat yang selama ini masih memandang rendah penyandang disabilitas. Bukan dengan teriakan nyaring di jalanan layaknya sekelompok pendemonstrasi, melainkan melalui sebuah karya yang bebas untuk diapresiasi. Bukan misi yang mudah memang, namun penulis yakin, dengan dilandasi keikhlasan dan kesederhanaan yang diusung oleh stakeholder Kartunet. Penyelesaian tugas itu akan menjadi indah dan menyenangkan. Semoga.

2 komentar:

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat said...

Terima kasih informasinya, blognya ringan gan.. ayo galakan kepedulian masyarakat terhadap para penyandang cacat di Indonesia.

Muslih21 said...

Yuk rame-rame dukung kontes disabilitas di Indonesia biar meriah..disabilitas di Indonesia harus ditingkat, ditingkatkan apanya?? ditingkatkan akan kepedulian dan kasih sayang terhadap para disabilitas...
Disabilitas dan Pandangan Masyarakat
Disabilitas dan Pandangan Masyarakat
Informasi Lengkap Online | Curhat Pengalamant